Ketapang,Kalbar–Ledaknews.com. Sengketa batas wilayah antara Desa Pangkalan Batu Kecamatan Kendawangan dan Desa Sungai Nanjung Kecamatan Matan Hilir Selatan semakin memanas setelah muncul dugaan bahwa ada oknum warga Desa Pengkalan Batu telah menyerobot lahan milik Desa Sungai Nanjung tanpa sepengetahuan pihak desa setempat.
Peristiwa ini memicu perhatian masyarakat yang kini mulai aktif turun tangan untuk memastikan agar lahan mereka tidak terus digarap tanpa izin.
Penyerobotan Lahan yang terjadi diduga cacat hukum dan melanggar aturan, Desa Pengkalan Batu dituding telah melanggar batas wilayah Desa Sungai Nanjung. Hal tersebut diungkap beberap warga desa Sungai Nanjung.
Tim media mencoba melakukan klarifikasi dan menghubungi Jamaliah Ketua BPD Desa Sungai Nanjung untuk mendapatkan penjelasan apakah betul kalau batas wilayah di desa nya telah diserobot. Namun Jamaliah tidak memberikan tanggapan.
Kemudian tim menghubungi Tomi selaku Wakil Ketua BPD dan menjelaskan, bahwa ada dugaan penyerobotan yang dilakukan oleh oknum warga desa Pangkalan Baru. Wilayah tersebut merupakan wilayah adat yang selama ini digunakan oleh warga Desa Sungai Nanjung untuk pertanian dan perkebunan.
“Kami sangat terkejut saat mengetahui bahwa lahan tersebut tiba-tiba digarap tanpa adanya koordinasi dengan kami. Tindakan ini jelas melanggar kesepakatan batas wilayah yang sudah disepakati bersama, sesuai Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2017,” jelasnya.
Di lain pihak,Kepala Desa Pangkalan Batu saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp belum bisa terhubung, pesan yang dikirim terlihat centang satu.
Atas permasalahan tersebut, masyarakat berharap agar segera diselesaikan dengan damai, karena dikhawatirkan akan menimbulkan konflik. Semua pihak dihimbau untuk menghormati proses hukum dan mediasi yang tengah berjalan demi menjaga ketertiban serta keharmonisan antar desa.
Dalam persoalan yang sedang bergejolak, peran Pemerintah Daerah khususnya Instansi terkait sangat ditunggu peran nya, agar situasi tetap kondusif dan tidak ada warga yang tersandung persoalan hukum.
Tim
Sumber: Warga