Ketapang, Kalimantan Barat — Ledaknews.com. (06 April 2026).Ledakan kapal motor di perairan Pulau Penebang pada Sabtu malam (2/5/2026) bukan lagi sekadar insiden laut biasa.
Peristiwa yang menewaskan satu orang dan melukai empat lainnya itu kini membuka dugaan adanya jalur distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal menuju fasilitas smelter di bawah anak usaha Harita Group di Kabupaten Kayong Utara.
Dari hasil penelusuran lapangan dan keterangan sejumlah sumber, kapal yang terbakar tersebut diduga membawa sekitar 8 ton BBM jenis Pertalite dalam kemasan tidak standar. BBM tersebut disebut diangkut menggunakan drum dan jeriken, metode yang berisiko tinggi terhadap kebakaran akibat potensi listrik statis maupun uap mudah terbakar.
Sejumlah sumber juga menyebut aktivitas serupa bukan pertama kali terjadi. Jalur distribusi diduga kerap melewati dermaga tidak resmi di kawasan Jalan Hayam Wuruk RT 008, Desa Sukabangun Dalam, yang disebut sebagai titik transit menuju Pulau Penebang, lokasi kawasan industri dan smelter bauksit.
Ledakan keras yang terdengar hingga radius ratusan meter itu kini menjadi pintu masuk sorotan publik terhadap dugaan lemahnya pengawasan distribusi energi di wilayah pesisir tersebut.
Tokoh masyarakat Ketapang, Beni Hardian, menyebut praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam keselamatan warga. Ia menegaskan bahwa distribusi BBM dalam jumlah besar wajib melalui prosedur resmi dan standar keselamatan yang ketat.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak terkait belum seluruhnya mendapatkan tanggapan.

Seno Ario Wibowo, selaku Government Relation Manager PT Dharma Inti Bersama (DIB), anak perusahaan Harita Group pengelola Kawasan Industri Pulau Penebang (KIPP), bungkam belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui WhatsApp.
Hal serupa juga terjadi pada pihak perusahaan induk yang disebut dalam dugaan rantai distribusi tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pihak Harita Group belum memberikan keterangan resmi.
Berbeda dengan pihak lain, Kasat Pol Air AKP Maryono S.E memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam investigasi dugaan distribusi BBM, melainkan hanya melakukan operasi evakuasi korban.
“Kami hanya melakukan tugas SAR gabungan bersama Basarnas, TNI AL, BPBD, dan masyarakat,” jelas AKP Maryono saat dikonfirmasi.
Hingga saat ini, aparat penegak hukum (APH) dan pihak Harita Group belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dugaan yang berkembang di lapangan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi pengawasan jalur distribusi BBM di kawasan industri strategis tersebut, terlebih setelah insiden maut yang terjadi di perairan Sukabangun Ketapang.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi aparat untuk menelusuri kemungkinan adanya rantai pasok ilegal yang tidak hanya berdampak pada kerugian negara, tetapi juga menyangkut keselamatan manusia.(Red)
Redaksi Mesia Nasional tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait, termasuk Harita Group, aparat penegak hukum, dan instansi berwenang lainnya.