Pontianak, Kalbar – Ledaknews.com. Desakan masyarakat agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen SPBU 64.788.16 Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, semakin menguat. Selasa (09/06/2026).
Langkah tersebut dinilai penting demi menjamin kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Solar dan Pertalite, yang selama ini menjadi kebutuhan utama masyarakat di Kecamatan Sungai Laur dan wilayah sekitarnya.
Sorotan publik muncul setelah Pertamina Patra Niaga menghentikan sementara operasional SPBU tersebut dengan memasang banner bertuliskan SPBU Dalam Masa Pembinaan Pertamina Patra Niaga. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dan terbuka mengenai bentuk pelanggaran maupun hasil evaluasi yang mendasari kebijakan pembinaan tersebut.
Situasi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, terlebih keputusan pembinaan muncul bersamaan dengan mencuatnya kembali video dugaan praktik “tangki kencing” yang kini sedang dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Publik Minta Evaluasi Manajemen SPBU
Masyarakat menilai persoalan yang terjadi tidak cukup diselesaikan hanya melalui pembinaan administratif semata. Publik mendesak agar Pertamina melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan manajemen SPBU demi mengembalikan kepercayaan masyarakat sekaligus menjamin distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.
Kelangkaan Solar dan Pertalite yang kerap terjadi di wilayah Sungai Laur selama ini dinilai telah berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Nelayan, petani, pelaku usaha kecil hingga pengguna kendaraan roda dua dan roda empat menjadi kelompok yang paling merasakan dampaknya.
Sejumlah warga berharap apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam pengelolaan maupun pendistribusian BBM bersubsidi, maka Pertamina tidak ragu mengambil langkah tegas, termasuk melakukan pergantian pengelola apabila dianggap diperlukan demi kepentingan masyarakat luas.
Menurut masyarakat, yang paling penting saat ini adalah memastikan distribusi Solar dan Pertalite kembali normal sehingga tidak terjadi kelangkaan maupun lonjakan harga di tingkat pengecer.
Video Dugaan “Tangki Kencing” Kembali Jadi Sorotan
Polemik semakin berkembang setelah kembali beredarnya video yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan sebuah truk tangki BBM yang diduga melakukan pemindahan sebagian muatan sebelum tiba di lokasi tujuan.
Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa BBM tersebut diduga merupakan pasokan yang diperuntukkan bagi SPBU 64.788.16 Sungai Laur.
Meski video tersebut merupakan rekaman lama, kemunculannya kembali memantik tuntutan agar dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi tidak berhenti pada pemeriksaan internal semata, melainkan diusut secara terbuka dan profesional.
Masyarakat menilai kasus tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut hak masyarakat atas BBM bersubsidi yang dibiayai negara.
Polda Kalbar Lakukan Penyelidikan
Menanggapi polemik yang berkembang, Polda Kalimantan Barat memastikan telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, sebelumnya menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan yang diterima dari pihak Pertamina. Saat ini penyidik masih mengumpulkan berbagai keterangan dan mendalami seluruh fakta yang berkaitan dengan video yang beredar.
Langkah penyelidikan tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai pertanyaan publik, termasuk dugaan adanya pengurangan volume BBM selama proses distribusi maupun kemungkinan penyimpangan dalam penyaluran Solar subsidi.
Pengamat: Transparansi Menjadi Kunci
Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai masyarakat berhak mengetahui hasil evaluasi yang dilakukan Pertamina maupun perkembangan penyelidikan aparat penegak hukum.
Menurutnya, istilah “pembinaan” tidak boleh menjadi alasan untuk menutup informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.
“Jika memang ditemukan pelanggaran, masyarakat berhak mengetahui bentuk pelanggarannya. Jika tidak ada pelanggaran, maka hal itu juga harus disampaikan secara terbuka. Transparansi adalah kunci untuk menghilangkan kecurigaan publik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setiap dugaan penyimpangan BBM subsidi harus ditangani secara serius mengingat BBM subsidi bersumber dari anggaran negara yang diperuntukkan bagi masyarakat.
Aspek Hukum Harus Ditegakkan
Secara hukum, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, maka penanganannya tidak dapat berhenti pada sanksi administratif atau pembinaan internal semata.
Penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dikenakan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
Karena itu, publik berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara objektif, profesional dan independen untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam rantai distribusi BBM ke wilayah Sungai Laur.
Masyarakat juga meminta agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan penyimpangan, apabila memang ditemukan berdasarkan alat bukti yang sah, diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Bupati Ketapang Minta Pasokan BBM Segera Normal
Di tengah polemik yang berkembang, Bupati Ketapang turut memberikan perhatian terhadap persoalan distribusi BBM di Kecamatan Sungai Laur.
Bupati meminta agar persoalan pasokan BBM segera diatasi mengingat dampak kelangkaan mulai dirasakan masyarakat. Harga BBM di tingkat pengecer dilaporkan mengalami kenaikan akibat keterbatasan pasokan yang tersedia.
Selain itu, Bupati juga menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan berharap seluruh tahapan penyelidikan dapat dilakukan secara objektif, profesional dan berdasarkan fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Publik Menunggu Ketegasan Pertamina
Informasi yang dihimpun menyebutkan Ketua Hiswana Migas Kalimantan Barat, H. Rudi, turut melakukan komunikasi terkait persoalan yang dihadapi manajemen SPBU tersebut. Namun hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi dari pihak Hiswana Migas mengenai hasil maupun langkah yang sedang dilakukan.
Sementara itu, pihak manajemen SPBU 64.788.16 Sungai Laur maupun Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan juga belum memberikan penjelasan rinci mengenai hasil evaluasi internal yang sedang berlangsung.
Kini masyarakat menunggu ketegasan Pertamina dalam mengambil keputusan terhadap manajemen SPBU tersebut. Publik berharap evaluasi dilakukan secara menyeluruh dan transparan demi memastikan distribusi Solar dan Pertalite kembali normal serta hak masyarakat atas BBM bersubsidi dapat terpenuhi sebagaimana mestinya.
Bagi masyarakat Sungai Laur, persoalan ini bukan sekadar soal sebuah SPBU yang sedang menjalani pembinaan, melainkan menyangkut kepastian pasokan energi yang menjadi penopang aktivitas ekonomi sehari-hari.(Red)