Tembok Eksklusif di Ketapang: Saat Sikap Alergi Media Memicu Liarnya Rumor Kasus Agus Supriyono

Ket Foto Karya Gemini AI: Kantor Kejari Ketapang, Mantan Kasi Intel Kejari dan Kasi Penkum Kejati Kalbar

Pontianak, Kalbar – Ledaknews.com. Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat yang terpaksa ‘turun gunung’ demi meluruskan simpang-siur kondisi Kasubag Pembinaan Kejari Ketapang, Agus Supriyono, menyisakan noktah hitam yang telanjang.

Alih-alih dipandang sebagai respons cepat institusi, intervensi dari Pontianak ini justru menelanjangi kegagalan fatal manajemen krisis di tingkat tapak. Publik kini membongkar akar masalahnya: gaya komunikasi eksklusif dan tertutup dari Mantan Kasi Intel Kejari Ketapang terhadap sejumlah media lokal.

Bukan rahasia lagi, fungsi intelijen di Korps Adhyaksa sewajarnya menjadi garda terdepan dalam mitigasi isu dan deteksi dini. Namun, yang terjadi dalam pusaran kasus Ketapang justru sebaliknya. Sikap diskriminatif dan aksi “pilih-pilih media” yang diduga kuat dipraktikkan oleh Mantan Kasi Intel semasa menjabat, dinilai menjadi pemicu utama mengapa konfirmasi macet, validasi buntu, dan hoaks akhirnya menggelinding liar menjadi bola salju yang merusak marwah institusi.

Tembok Tinggi di Ketapang: Saat Validasi Media Dibalas Bungkam

Ketegangan publik pasca-insiden pemusnahan barang bukti sebenarnya bisa diredam dalam hitungan jam jika saluran informasi dibuka lebar. Sayangnya, sejumlah jurnalis dan media lokal membentur tembok kokoh bernama sikap tertutup Mantan Kasi Intel.

Ketika riak-riak mis informasi mulai muncul di media sosial, alih-alih merangkul pers sebagai mitra strategis untuk menyajikan kebenaran, akses konfirmasi justru terkesan disumbat.

“Kami kesulitan mendapatkan validasi tangan pertama. Ada kesan tebang pilih, di mana hanya lingkaran tertentu yang diberi akses, sementara media lain dibiarkan menebak-nebak di luar pagar. Sikap eksklusif seperti inilah yang menciptakan kekosongan informasi (information vacuum), dan dalam dunia digital, kekosongan itu pasti akan langsung diisi oleh rumor dan hoaks,” ungkap salah satu jurnalis senior di Kalbar yang enggan disebutkan namanya. Jumat (12/06/2026).

Sikap memposisikan media sebagai “ancaman” ketimbang mitra klarifikasi adalah blunder fatal. Akibatnya, publik disuguhi drama spekulasi liarnya kondisi Agus Supriyono, sementara Kejari Ketapang gagap mengambil kendali narasi di wilayah hukumnya sendiri.

Dampak Domino: Kejati Kalbar Repot Akibat ‘Warisan’ Komunikasi yang Buruk

Kegagalan Mantan Kasi Intel dalam membangun jembatan komunikasi yang sehat dengan stakeholder media akhirnya menciptakan efek domino yang merepotkan tingkat provinsi. Kejati Kalbar, mau tidak mau, harus menanggung beban reputasi dan mengambil alih fungsi Humas yang lumpuh di daerah.

Secara aturan birokrasi, penarikan komunikasi ke satu pintu di Kejati Kalbar (melalui Kasi Penkum) memang dibenarkan demi asas satu komando. Namun secara politis dan sosiologis, ini adalah bentuk mosi tidak percaya terselubung terhadap kompetensi komunikasi publik di Kejari Ketapang.

Berdasarkan informasi yang beredar, Panter Rivay Sinambela diketahui telah mengakhiri masa jabatannya sejak 5 Mei sebagai kepala seksi Intelijen Kejari Ketapang. Namun keterangannya kepada sejumlah pihak dan media terkait insiden yang melibatkan Agus Supriyono masih disampaikan setelah dirinya tidak lagi menjabat tepatnya tanggal 21 Mei 2026.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kapasitas dan kewenangan Panter saat memberikan keterangan kepada publik.

” Jika memang sudah tidak menjabat, apakah keterangan yang disampaikan merupakan pendapat pribadi atau masih mewakili institusi?” ujar kalangan masyarakat dan penggiat kontrol sosial.

Publik kini mendesak agar Bidang Pengawasan (Bidwas) Kejati Kalbar tidak hanya memeriksa prosedur fisik pemusnahan barang bukti, tetapi juga melakukan audit total terhadap rekam jejak dan pola kepemimpinan Mantan Kasi Intel. Kejaksaan tidak boleh memelihara pejabat yang alergi terhadap kritik dan menutup diri dari konfirmasi media, karena ongkos reputasi yang harus dibayar institusi terlalu mahal.

Klarifikasi bahwa Agus Supriyono dalam keadaan sehat memang telah klir. Namun, catatan merah mengenai bagaimana sebuah satker lokal gagal total memitigasi isu akibat gaya komunikasi ketat dan tertutup sang Mantan Kasi Intel, akan tetap menjadi preseden buruk yang membayangi penegakan hukum di Bumi Khatulistiwa.(Red) 

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *