Viral,,!!! Isu Perselingkuhan ASN Nakes,Pemkab KKU Sebut Hoaks dan Fitnah

Foto Ilustrasi: Seorang bidan sedang menjalin asmara dengan seorang lelaki

Kayong Utara, Kalimantan Barat— Ledaknews.com (22 Febuari 2026) Pemerintah Kabupaten Kayong Utara akhirnya angkat bicara terkait isu dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang tenaga kesehatan di RSUD Sultan Muhammad Jamaluddin I.

Isu tersebut sebelumnya mencuat melalui salah satu media daring dengan judul “Istri Pejabat Resah, Dugaan Perselingkuhan Libatkan Oknum Perawat di Kayong Utara” yang terbit pada Jumat, 20 Februari 2026. Dalam pemberitaan itu dimuat pengakuan seorang pria berinisial AT yang mengklaim menerima informasi dari seorang perempuan yang disebut sebagai istri anggota dewan  terkait dugaan kedekatan istrinya( Bidan di RS Jamaluddin) dengan seorang pejabat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Kayong Utara, Tasfirani, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan dan klarifikasi langsung terhadap ASN yang disebut dalam isu tersebut.

“Kami sudah mengundang dan meminta keterangan yang bersangkutan, khususnya bidan ASN di RS Sultan Jamaluddin. Berdasarkan klarifikasi resmi, isu yang beredar adalah tidak benar dan merupakan fitnah,” ujar Tasfirani.

Ia meminta masyarakat menghentikan penyebaran informasi yang belum terbukti kebenarannya karena berpotensi merusak reputasi individu.

“Ini bisa berdampak pada gangguan psikologis dan pembunuhan karakter. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menyebarluaskan isu tersebut,” tegasnya.

Klarifikasi Internal Rumah Sakit

Kepala Bagian Tata Usaha RS Sultan Muhammad Jamaluddin I, Ridwansyah, turut membenarkan bahwa klarifikasi telah dilakukan bersama BKPSDM dan yang bersangkutan.

“Kami sudah melakukan konfirmasi dan kami tegaskan bahwa isu itu tidak benar. Kami berharap opini di media sosial dihentikan karena merugikan nama baik tenaga kesehatan kami,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WA Minggu(22/02/2026).

Pihak rumah sakit menilai penyebaran rumor tanpa dasar yang jelas dapat mencoreng citra institusi pelayanan publik.

Tidak Ada Proses Hukum Berjalan

Dalam pemberitaan media daring sebelumnya disebutkan adanya cekcok yang sempat berujung laporan polisi namun diselesaikan secara damai. Hingga saat ini, tidak ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan adanya pelanggaran pidana maupun pelanggaran disiplin ASN terkait isu tersebut.

Tasfirani menambahkan, apabila setelah klarifikasi ini masih ada pihak yang menyebarkan tudingan tanpa dasar, maka langkah hukum sepenuhnya menjadi hak pribadi yang bersangkutan.

“Jika masih ada yang menggulirkan isu ini, kami serahkan kepada yang bersangkutan untuk memproses secara hukum,” katanya.

Sorotan Literasi Digital

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan bagaimana isu personal dapat dengan cepat berkembang di ruang digital tanpa verifikasi menyeluruh. Pemerintah daerah menekankan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam menyikapi informasi, khususnya yang menyangkut reputasi aparatur sipil negara.

Pemkab Kayong Utara menegaskan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi internal, tudingan sebagaimana diberitakan sebelumnya dinyatakan tidak benar.

Hingga berita ini diturunkan, tidak terdapat proses hukum aktif terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

Red

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *