Tiga oknum warga pelaku judi remi bok diamankan polisi(Foto:Ilustrasi).
Kayong Utara, Kalbar – Ledaknews.com. (5 Mei 2026). Praktik perjudian remi bok di Desa Sungai Mata-Mata, Kecamatan Simpang Hilir, mendadak jadi sorotan setelah digerebek Satreskrim Polres Kayong Utara.
Informasi penggerebekan ini pertama kali diungkap warga kepada awak media, yang menyebut adanya penangkapan langsung di lokasi.
Mendapat informasi tersebut, awak media segera melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim IPTU Herlian, SH. Namun, ia mengarahkan agar keterangan lebih lanjut disampaikan melalui pihak Humas Polres.
Plt Kasi Humas Polres Kayong Utara saat dikonfirmasi membenarkan adanya operasi penindakan tersebut. Meski belum merinci kronologi lengkap, pihaknya memastikan hasil resmi akan segera dirilis.
“Siap benar, kemarin ada kegiatan penangkapan oleh Satreskrim Polres. Nanti hasilnya akan dirilis ya bang,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (05/05/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah terduga pelaku berinisial HP, RA, dan H. Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap lebih jauh jaringan dan aktivitas perjudian tersebut.
Kasus ini pun memicu perhatian publik, mengingat praktik perjudian dinilai masih marak dan meresahkan masyarakat di wilayah tersebut.(Tim/Red)
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut dalam berita ini sesuai aturan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.