Apresiasi Polres Ketapang, Berhasil Amankan Terduga Pemodal PETI di Kecamatan Sandai

Ketapang, Kalbar –  Ledaknews.com.(10 Juli 2026). Keberhasilan Polres Ketapang dalam mengamankan seorang terduga pemodal aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Sandai menuai apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat. Langkah tersebut dinilai sebagai bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menindak praktik pertambangan ilegal yang selama ini menjadi perhatian publik.

Menurut informasi yang dihimpun media ini dari sejumlah warga Kecamatan Sandai, sosok yang diamankan diduga bernama Jisung, seorang warga yang tinggal di kawasan Terap, Desa Istana, Kecamatan Sandai. Warga menyebut yang bersangkutan diamankan saat hendak berangkat menuju Pontianak dan diduga membawa emas yang disebut-sebut berasal dari aktivitas PETI.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari Polres Ketapang. Media ini juga belum memperoleh keterangan mengenai kronologi penangkapan, status hukum pihak yang diamankan, maupun jumlah emas yang diduga berhasil disita sebagai barang bukti.

Sejumlah tokoh masyarakat berharap Polres Ketapang dapat menyampaikan informasi secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Mereka menilai transparansi penyidikan penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

“Kami mengapresiasi langkah Polres Ketapang apabila memang berhasil mengamankan terduga pemodal PETI. Namun kami juga berharap penyidik memberikan penjelasan secara transparan terkait kronologi penangkapan, status pihak yang diamankan, serta barang bukti yang berhasil disita agar tidak menimbulkan berbagai asumsi di masyarakat,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Masyarakat juga berharap pengungkapan perkara ini tidak berhenti pada penangkapan semata, melainkan diusut secara profesional hingga mampu mengungkap seluruh jaringan yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kecamatan Sandai maupun daerah lainnya di Kabupaten Ketapang.(Tim/Red) 

Catatan Redaksi:  Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Polres Ketapang. Apabila telah ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, berita ini akan diperbarui sesuai perkembangan informasi.Redaksi membuka ruang seluas-luasnya untuk hak jawab, klarifikasi sesuai etika Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *