Ketapang, Kalbar – Ledaknews.com. Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Kabupaten Ketapang berhasil meraih opini **Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)** dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Prestasi itu disampaikan Bupati Ketapang saat menghadiri sekaligus menyampaikan pidato pengantar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2025, Senin (8/6/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ketapang H. Achmad Sholeh, ST., M.Sos., didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Dalam pidatonya, Bupati menegaskan bahwa penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini merupakan kewajiban konstitusional yang harus disampaikan kepada DPRD sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya opini WTP dari BPK RI. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Ini merupakan capaian yang patut kita syukuri bersama karena menunjukkan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel,” katanya.
Meski demikian, Bupati mengingatkan bahwa hasil pemeriksaan BPK juga memuat sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan.
Dalam pemaparannya, Bupati menjelaskan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan hasil audit BPK RI dan realisasi pelaksanaan anggaran selama tahun 2025.
Dari sisi pendapatan daerah, realisasi pendapatan Kabupaten Ketapang mencapai sekitar 98,09 persen dari target yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu, realisasi belanja daerah dan transfer mencapai sekitar 91,86 persen dari total anggaran yang tersedia. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik melalui belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Bupati menilai secara keseluruhan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kontribusi penting dalam mendukung pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tidak hanya memuat laporan keuangan, tetapi juga menjadi gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan program pembangunan yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran.
“Dokumen pertanggungjawaban ini merupakan gambaran atas seluruh kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Karena itu, Bupati berharap pembahasan Raperda dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu melalui sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dan DPRD Kabupaten Ketapang.
Selain menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD, Bupati juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau yang diperkirakan mulai berlangsung pada pertengahan Juni 2026 berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Masyarakat diminta mewaspadai berbagai risiko yang dapat muncul akibat perubahan cuaca, termasuk ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Saya mengajak seluruh masyarakat Ketapang untuk tetap menjaga kesehatan, menjaga kebersihan lingkungan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang dapat terjadi selama musim kemarau,” katanya.
Bupati juga mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan guna mencegah berbagai penyakit, termasuk demam berdarah.
Pada bagian akhir sambutannya, Bupati menyinggung tantangan pembangunan daerah ke depan, terutama terkait kondisi fiskal dan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat. Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan.
Untuk mendukung upaya tersebut, Bupati telah menunjuk Wakil Bupati sebagai ketua satuan tugas (satgas) peningkatan PAD.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan PAD Kabupaten Ketapang. Karena itu, saya telah menunjuk Wakil Bupati untuk memimpin satgas peningkatan PAD agar target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ungkapnya.
Selain optimalisasi PAD, Pemkab Ketapang juga terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat guna membuka peluang pendanaan pembangunan melalui berbagai program nasional.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat, DPRD, pemerintah pusat, dan para pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi demi mewujudkan Kabupaten Ketapang yang maju, mandiri, dan sejahtera.
“Mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan Kabupaten Ketapang yang maju, mandiri, dan sejahtera. Dengan kebersamaan, saya yakin berbagai tantangan dapat kita hadapi dan berbagai peluang pembangunan dapat kita raih untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Red)