
KAYONG UTARA – Penahanan kapal tongkang Lintas Sagara Batam bernomor lambung GT 197 (No. 2558 PPM 2026 / No. 9878/L) bersama Tugboat/SPOB Pawor 6 oleh Polres Kayong Utara kian memanas.
Persatuan Wartawan Kalbar (PWK) menuntut kepolisian bertindak tegas, transparan, dan tanpa kompromi dalam membongkar dugaan kejahatan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) solar industri ilegal ini.
Ketua PWK, Verry Liem, menegaskan penyidikan terhadap armada yang sudah tertahan lebih dari satu bulan tersebut tidak boleh melempem atau menguap di tengah jalan. Praktik sindikat mafia BBM dinilainya sebagai kejahatan sistematis yang merampas hak-hak ekonomi rakyat.
“Penyidik Polres Kayong Utara harus buka-bukaan dan usut kasus ini sampai ke akar-akarnya! Penyelundupan BBM ini bukan masalah ecek-ecek, ini kejahatan nasional. Di saat masyarakat menjerit karena BBM langka, ada oknum yang malah main BBM untuk mengeruk keuntungan secara ilegal,” tegas Verry Liem dengan nada tajam.
Verry menduga praktik pengangkutan minyak ilegal secara langsung menggerogoti penerimaan negara dan menghancurkan tatanan ekonomi masyarakat lokal. PWK memastikan insan pers Kalbar akan mengawal ketat penanganan perkara ini agar tidak ada celah “main mata” di balik layar.
“Aktivitas gelap ini jelas merugikan kas negara dan merusak ekonomi rakyat. Jangan sampai kasus besar yang sudah disorot publik ini hilang tanpa kejelasan hukum!” lanjutnya.
Fakta di lapangan makin menguatkan kejanggalan. Hasil investigasi gabungan LSM Tindak dan awak media di titik tambat menemukan fakta bahwa kru lama beserta nakhoda telah diamankan, sementara posisi mereka digantikan oleh kru baru. Kapten kapal pengganti berdalih hanya diutus perusahaan untuk menjaga aset dan tidak tahu-menahu soal asal-usul muatan ilegal tersebut.
Di sisi lain, jajaran Kepolisian Resor Kayong Utara mengklaim proses hukum terus berjalan. Mewakili Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo, Kasi Humas Ipda Indra bersama Kasat Reskrim IPTU Herlyan menyatakan penanganan perkara masih berada pada tahap penyidikan aktif.
“Perkara masih dalam pemeriksaan intensif oleh Satreskrim. Perkembangan penyidikan pasti akan kami sampaikan secara resmi dan transparan kepada publik,” terang IPTU Herlyan.
Kini, pertaruhan kredibilitas berada di tangan Polres Kayong Utara. Publik bersama insan pers menanti keberanian aparat penegak hukum untuk tidak hanya menahan fisik kapal, tetapi juga menyeret aktor intelektual dan pemodal besar di balik operasi solar ilegal tersebut.