Jakarta – Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia, Luthfi Yazid, melontarkan kritik keras terhadap wacana “War Tiket Haji” yang digagas Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf Hasyim.
Pernyataan tersebut disampaikan Luthfi di sela pelantikan dan penyumpahan advokat DePA-RI di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Rabu (15/04/2026).
Ia menegaskan, pejabat publik sekelas menteri seharusnya tidak gegabah dalam menyampaikan gagasan ke publik tanpa kajian matang.
“Jangan sampai ide yang dilontarkan justru menimbulkan kegaduhan dan merusak rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.
Dinilai Berpotensi Picu Ketidakadilan7
Wacana “War Tiket Haji” merujuk pada mekanisme perebutan kuota haji di luar jalur reguler dengan sistem “siapa cepat dia dapat”. Skema ini digadang menjadi solusi atas panjangnya antrean haji reguler yang bisa mencapai 10 hingga 20 tahun.
Namun, Luthfi menilai konsep tersebut berbahaya dan berpotensi menciptakan ketimpangan.
Menurutnya, sistem tersebut akan membuka ruang kompetisi tidak sehat, di mana hanya mereka yang memiliki kekuatan finansial dan akses yang bisa mendapatkan kesempatan berangkat lebih cepat.
“Ini bisa berubah seperti rebutan tiket konser. Siapa punya uang dan koneksi, dia yang menang. Di mana letak keadilannya?” ujarnya.
Rekam Jejak Masalah Haji Jadi Sorotan
Luthfi juga mengingatkan bahwa tata kelola haji di Indonesia selama ini masih sarat persoalan, bahkan menyeret sejumlah pejabat tinggi.
Ia menyinggung kasus yang melibatkan mantan Menteri Agama seperti Said Agil Husin Al Munawar, Suryadharma Ali, hingga Yaqut Cholil Qoumas.
Selain itu, ia juga menyoroti kegagalan negara dalam melindungi jamaah pada kasus besar seperti First Travel yang merugikan sekitar 63 ribu jamaah.
“Sampai hari ini, korban belum mendapatkan solusi yang adil. Ini menunjukkan lemahnya tanggung jawab negara,” kata Luthfi, yang juga menjadi kuasa hukum korban.
Kasus serupa seperti Abu Tours, lanjutnya, mempertegas bahwa pembenahan sistem jauh lebih mendesak dibanding melontarkan gagasan baru yang belum matang.
Minta Pemerintah Fokus Pembenahan Sistem
Luthfi mendesak pemerintah untuk memprioritaskan perbaikan menyeluruh dalam tata kelola haji dan umrah, mulai dari regulasi, kelembagaan, hingga kualitas pelayanan.
Ia menekankan pentingnya perlindungan jamaah sejak keberangkatan, selama di tanah suci, hingga kembali ke Indonesia, termasuk aspek keselamatan dan layanan kesehatan.
Pesan untuk Advokat: Jaga Integritas
Dalam kesempatan yang sama, Luthfi juga memberikan pesan kepada para advokat DePA-RI yang baru dilantik agar menjaga integritas dan profesionalitas.
Ia menekankan pentingnya penguatan kompetensi hukum, pengalaman praktik, jejaring, serta ketangguhan mental dalam menjalankan profesi sebagai penegak hukum.
“Integritas adalah fondasi utama. Tanpa itu, profesi advokat kehilangan makna,” pungkasnya.
(Red)