Gurita Hitam Sungai Pawan: Kala Hukum Tumpul di Hadapan Big Bos PETI Penjawaan

Ketapang, Kalbar — Kedaknews.com// Aliran Sungai Pawan di Desa Penjawaan, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kini berubah menjadi zona bebas hukum.

Di tengah himpitan krisis ekologis, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan rakit tradisional atau JEK (Ponton) kembali menggurita dan beroperasi secara terang-terangan tanpa rasa gentar sedikit pun terhadap Aparat Penegak Hukum (APH).

Kembalinya kejahatan lingkungan ini bukan sekadar persoalan penambang kecil di lapangan, melainkan indikasi kuat adanya pembiaran terstruktur. Baliho larangan yang sebelumnya dipasang oleh jajaran Polsek Sandai dan Polres Ketapang kini raib tak berbekas, menyisakan tanda tanya besar di tengah publik: Ada apa di balik senyapnya penegakan hukum di Sungai Pawan?

Jaringan Sindikat: Setoran Liar hingga Suplai BBM Subsidi

Berdasarkan hasil investigasi mendalam tim di lapangan pada Selasa, 27 Oktober 2026, puluhan ponton tampak leluasa mengeruk dasar sungai. Praktik culas ini diduga kuat dilindungi oleh rantai koordinasi ilegal yang memungut upeti atau “setoran” hingga jutaan rupiah per unit ponton setiap pekannya.

Tak hanya itu, jejaring hitam PETI ini ditengarai turut disokong oleh pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diduga disuplai oleh jaringan “Mafia BBM”, serta dibekingi oleh pemodal besar (Big Bos) sebagai penadah utama hasil emas ilegal. Ironisnya, alih-alih memberantas aktor intelektual di balik layar, hukum di daerah kerap kali tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Kecaman Keras Persatuan Wartawan Kalbar (PWK)

Menanggapi carut-marut tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Kalbar (PWK), Verry Liem, melontarkan kecaman keras. Ia menyoroti adanya oknum-oknum tak bertanggung jawab yang mencatut nama profesi jurnalis untuk “mengondisikan” dan membungkam suara media demi melindungi sindikat penambangan ilegal.

“Seharusnya media berdiri di garda terdepan membongkar kejahatan, bukan menjadi bagian dari pelindung PETI. Publik sangat wajar menduga ada ‘permainan mata’ dan konspirasi busuk akibat setoran liar yang membuat APH memilih tidur pulas di atas penderitaan rakyat,” tegas Verry dengan nada berapi-api.

Hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi nasional, belum ada keterangan resmi maupun tindakan penertiban konkret dari Polsek Sandai maupun Polres Ketapang Polda Kalbar. Masyarakat mendesak institusi penegak hukum tingkat pusat segera turun tangan membersihkan gurita hitam PETI yang merusak masa depan ekosistem Sungai Pawan.(Tim Investigasi Nasional/Red)

Redaksi Membuka ruang seluas-luas nya untuk Hak Jawab dan Klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut kan dalam berita sesuai kode etik dan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999.

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *